Yana Mulyana Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes saat Status Kota Bandung PPKM Level 1

Abbas Ibnu Assarani
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istemewa)

BANDUNG, iNews.id - Kota Bandung masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1. Hal tersebut seiring keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2022 terkait Update level PPKM daerah di Indonesia

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucapkan syukur atas status pandemi Covid-19 di Kota Bandung turun menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1.

"Alhamdulillah saat ini Kota Bandung sudah masuk PPKM level 1," ujar Yana Mulyana di pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalam Kaum Kota Bandung, Rabu (8/6/2022).

Yana pun meminta masyarakat untuk tidak terlalu larut dalam euforia dan mengimbau agar selalu menjaga protokol kesehatan (Prokes) mengingat pandemi belum usai.

"Masyarakat Jangan euforia, tetap patuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker," imbau Yana.

Pada PPKM level 1 ini terdapat beberapa relaksasi yang berbeda, salah satunya pelaksanaan kompetisi olahraga dalam wilayah kriteria level 1 diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan 100 persen.

"Semuanya juga akan kami kaji dulu, termasuk Alun-alun Kota Bandung, cafe, dan bioskop apakah sudah siap jika kita relaksasi 100 persen. Semua tetap harus berwaspada," pungkasnya. (*)

 

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network