Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Abdul Basir
Ketua KPK RI Firli Bahuri (Foto:dok/Sindonews.com)

BANDUNG, iNews.id - KPK tetapkan Desa Cibiru Wetan, di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menjadi salah satu Desa percontohan Antikorupsi di Indonesia. 

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan ada sembilan desa lainnya yang menjadi Desa percobaan Antikorupsi di Indonesia yang tetapkan pada 7 Juni 2022 di Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Sembilan Desa lainnya yakni Desa Kamang Hilla (Sumatera Barat), Desa Hanura (Lampung), Desa Mungguk (Kalimantan Barat), Desa Banyubiru (Jawa Tengah), Desa Sukojati (Jawa Timur), Desa Kutuh (Bali), Desa Kumbang (Nusa Tenggara Barat), Desa Batusoko Barat (Nusa Tenggara Timur), dan Desa Pakatto (Sulawesi Selatan).

"Program Desa Antikorupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi. Desa menjadi salah satu indikator penting karena memiliki tanggung jawab mengelola dana desa yang jumlahnya sangat besar," ujar Firli Senin (13/6/2022).

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani, yang hadir dalam acara KPK-RI di Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bertajuk “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi” tersebut mengatakan bahwa terpilihnya Desa Cibiru Wetan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi sejalan dengan semangat membangun Zona Integritas yang saat ini tengah gencar dilaksanakan oleh Pemprov Jabar.

Eni menyampaikan komitmen untuk bersama-sama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, mendorong Desa Cibiru Wetan meraih penghargaan Desa Antikorupsi serta membangun lebih banyak lagi Desa Antikorupsi. 

"Dengan terbangunnya Desa Antikorupsi, maka pemanfaatan Dana Desa akan lebih akuntabel sehingga pembangunan Desa akan berjalan lebih optimal," katanya.

Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna menuturkan, dasar tumbuhnya semangat Desa Antikorupsi di Cibiru Wetan ini adalah pengembangan sistem Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui aplikasi Simpel Desa dan Balai Desa yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi dan membuat pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta memerankan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara optimal.

"Untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan antikorupsi, Desa Cibiru Wetan mempunyai Sakola Desa, sebagai ruang publik untuk membuka aspek tata kelola, penyelenggaraan pemerintahan dan memerankan Lembaga Desa," ucap Hadian Supriatna .(*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network