get app
inews
Aa Read Next : Terbukti Konsumsi Narkotika, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi 

BNN Jabar Ungkap Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Lewat Ekspedisi

Kamis, 16 Juni 2022 | 14:11 WIB
header img
BNN Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penggungkapan Juni 2022, di, Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (16/6/2022). (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Barang haram seberat 1 kg itu dimusnahkan di Kantor BNN Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (16/6/2022).

Kepala BNN Jabar, M Arief Ramdhani mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara periode Mei-Juni 2022.

"Narkotika golongan 1 jenis sabu diselundupkan menggunakan jasa pengiriman paket (Ekspedisi) sicepat dengan dikamuflasekan menggunakan koper kecil," katanya.

Arief menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya laporan terhadap paket berupa koper yang dicurigai berisi sabu pada 31 Mei 2022. Paket tersebut dikirim dari Medan dan tiba di Bogor pada 1 Juni 2022.

"Dikirim dari wilayah Medan menuju Bogor, dan kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor Jawa Barat dan sekitarnya," jelasnya.

Petugas mengamankan kemudian menetapkan sebagai tersangka terhadap penerima paket dengan inisial DR pada Rabu (1/6). Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan tersangka lain dengan inisial DH.

"Berdasarkan keterangan DR, bahwa dia diperintahkan oleh seseorang bernama DH, Tim berhasil mengamankan DH di rumahnya perum Ciomas permai Bogor. Barang bukti Narkotika Gol.1 Jenis Sabu dengan berat bruto 1.037 gr," ujarnya.

DR dan DH dijerat dengan pasal114 A ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan Penjara s/d Seumur hidup. 

"Dengan terungkapnya perkara tersebut, BNNP Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan & 5.195 Jiwa Warga Jawa Barat dari kejahatan dan kerusakan akibat Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," tuturnya. (*)

 

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut