JAKARTA, INEWS. ID - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menerima pengaduan yang disampaikan Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (Jurkani). Penyampaian aduan dilakukan Tim Advokasi Jurkani bersama Integrity Law Firm, Walhi, dan Sawit Watch melalui audiensi dengan Komite 1 DPR RI di Kantor DPD RI, Jakarta.
Adapun isi aduan berkaitan dengan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan besar di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tim Advokasi Jurkani sendiri terdiri dari Senior Partner Integrity Law Firm, Prof Denny Indrayana bersama perwakilan petani Kalsel yang lahannya dirampas paksa oleh perusahaan.
Audiensi yang digelar akhir pekan kemarin itu disambut oleh Pimpinan Komite 1 DPD, RI Fachrul Razi beserta perwakilan anggota Komite 1 Abdurrahman Bahasyim yang merupakan wakil DPD RI dari Provinsi Kalsel. Dalam aduannya, Denny Indrayana memaparkan bahwa kondisi darurat mafia kini terjadi di Kalsel, mulai dari mafia tanah hingga mafia tambang. Pasalnya, dalam ekspansi bisnisnya, para mafia ini menyerobot tanah milik warga.
"Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara," ungkap Denny dalam keterangan resminya, Senin (20/6/2022).
Dia mencontohkan penyerobotan lahan yang dilakukan salah satu perusahaan besar di Kalsel. Dalam catatannya, penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut terjadi mulai 2013-2022 di lebih dari 6 desa yang tersebar di Kabupaten Kota Baru, Kalsel. Tim Integrity Law Firm, Tareq menambahkan, warga yang lahannya diserobot menerima ganti rugi dari perusahaan, namun ganti rugi tersebut tidak manusiawi sangat jauh dari harga yang layak.
Bahkan, beberapa warga juga ada yang tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali. "Warga dipaksa untuk menjual lahannya dengan harga yang tidak layak, jika tidak terima lahan warga tetap diserobot ketika tidak ada lagi aktivitas warga di lahan tersebut. Biasanya (dilakukan) malam hari," kata Tareq.
Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi menyatakan, akan berkomitmen menindaklanjuti aduan tersebut. Pasalnya, kasus serupa juga banyak terjadi di Indonesia. "Kita akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, khususnya yang ada di kalsel, juga provinsi lain yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, DPD RI akan mengambil tindakan tegas terhadap konflik pertanahan yang ada di masyarakat di Indonesia, termasuk persoalan mafia tanah," kata Fachrul.
"Kita juga akan mengundang menteri kehutanan karena ini terkait beberapa kasus hutan dan kemudian terkait masalah pertambangan serta pihak kepolisian," lanjut Fachrul.
DPD RI juga akan mengajak mitra terkait seperti menteri kehutanan, kepolisian, KPK, dan pihak yang lainnya dan diwacanakan untuk membuat tim khusus, agar kasus ini bisa diselesaikan dengan maksimal. "Persoalan ini akan coba kita rapatkan dan membentuk tim kerja khusus. Bisa saja nanti akan kita pansuskan karena ini persoalan serius. Bukan hanya di Kalimantan Selatan, tapi di seluruh Indonesia. Negara kita adalah negara hukum, tidak boleh ada tindakan- tindakan premanisme atau upaya-upaya kriminalisasi terhadap masyarakat," paparnya.
Abdurrahman Bahasyim selaku Anggota Komite 1 DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalsel juga berkomitmen mengawal kasus ini, sehingga masyarakat Kalsel merasa nyaman, aman, dan tentram bersama keluarganya. Dia pun menginginkan penegak hukum tidak tebang pilih dan bekerja secara profesional untuk mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya di Indonesia.
"Kita ini sebagai perwakilan daerah menerima aspirasi, tentu saja yang disampaikan ini sungguh menyedihkan hati kita. Saya ingin daerah saya aman, nyaman, dan layak huni istilahnya. Artinya, tidak ada intimidasi, mereka bisa berkehidupan dengan baik, layak, nyaman dengan keluarga mereka," tegasnya. (*)
Editor : Ude D Gunadi