get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Golkar Jabar Harus Mendominasi Perolehan Kursi DPRD untuk Amankan Pilkada 2029

Polemik Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas

Rabu, 29 Juni 2022 | 09:19 WIB
header img
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, Pemerintah Kota Bogor dan Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik kafe Holywings

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).

Selain itu Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur. 

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujar Emil. 

Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung. Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut