Bandung, iNews.id - Plh Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara mengenai kasus PT Alfatih yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Uu mengatakan, bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk menunaikan ibadah haji. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pendaftaran dan pemberangkatan haji secara cepat.
Menurutnya, ada baiknya masyarakat langsung mendaftar ke Kemenag di wilayah masing-masing.
"Harus benar-benar selektif dan hati-hati kalau perlu harus berkoordinasi dengan Kemenag. Saya berharap jangan terulang kembali, jadi jangan terlalu semangat tapi ikhtiar syariat juga harus dilaksanakan," ucap Uu di Bandung, Senin (4/7/2022).
Disisi lain, Uu mengakui jika Jabar memang terbatas dalam hal kuota haji. Hanya saja hal itu sudah pasti karena ditentukan langsung pemerintah pusat.
"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi yang lain, dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta berbanding dengan kuota," katanya.
Meski dalam kondisi kuota haji terbatas, Uu meminta masyarakat tidak mudah langsung memilih berangkat dengan haji furoda. Sebab, aturan untuk hal itu masih belum jelas di Indonesia.
"Memang Furoda ini sah dan halal, cuma tidak diurus oleh negara. Negara hanya mengetahui, tetapi jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum mengatasnamakan Furoda dengan pembayaran yang di atas 300 juta," jelasnya.
Kendati demikian, Uu memastikan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) akan tindak kasus tersebut.
"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, APH akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," tandasnya.***
Editor : Rizal Fadillah