get app
inews
Aa Read Next : KPU Jabar Dorong SK Penentuan Titik Lokasi Kampanye Dikebut

Terima SK dari DPP Demokrat, Aan Andi Purnama Resmi Jabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:00 WIB
header img
Aan Andi Purnama menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung usai menerima SK dari DPP Demokrat. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Aan Andi Purnama akhirnya resmi mengemban amanat menjadi ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat (DPP P Demokrat), sebagai ketua umum.

SK dari AHY itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD P Demokrat Jawa Barat, Anton Sukartono Suratto pada Selasa (26/7/2022).

Aan Andi Purnama sendiri menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung periode 2022-2027 menggantikan Entang Suryaman.

"Kepada Kang Aan Andi Purnama kami serahkan SK DPC Kota Bandung untuk diteruskan dan dipergunakan sebagia mana mestinya," ujar Anton Suratto saat menyerahkan SK tersebut.

Kemudian Aan Andi Purnama pun langsung menyatakan SK diterima dan siap mengembalikan kejayaan Partai Demokrat di Kota Bandung dan mengantarkan Mas AHY menjadi Presiden RI 2024.

SK DPP diserahkan di Aula Yudhoyono, Kantor Sekretariat DPP Partai Demokrat, Selasa, 26 Juli 2022.

Penyerahan SK disaksikan oleh Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Kang Herman Khaeron dan Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Mas Sigit Raditya.

Selain Andi Purnama penyerahan SK juga diberikan kepada 22 DPC lainnya di Jawa Barat. Proses penyerahan, diserahkan Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Jihan Andi Timo diterima Anton Suratto lalu diberikan ke Ketua DPC.

Dalam acara penyerahan itu, Sekretaris DPDD Partai Demokrat Jawa Barat, M. Handarujati Kalamullah mengatakan ke 23 SK tersebut diantaranya diberikan kepada Kota Bandung, Kabupaten Garut, Majalengka, Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Indramayu dan Sumedang.

Kemudian DPC Kota Bekasi, Kuningan, Bandung Barat, Cimahi, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Cianjur, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bogor.

Dalam acara penyerahan SK tersebut Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron meminta semua Ketua DPC yang telah menerima SK dapat mulai bergerak melakukan konsolidasi.

"Saatnya mengaplikasikan kinerja dari apa yang disuratkan dan disiratkan saat fit and proper test. Mulailah bergerak menjalankan komitmen politik untuk kemenangan Partai Demokrat," katanya.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jihan Andi Timo menyatakan Partai Demokrat ada diurutan ketiga nasional, hal ini menjadi acuan untuk terus meningkatkan kerja kader.

"Ini menjadi PR untuk para ketua Partai Demokrat ditingkat cabang, mengingat DPC adalah ujung tombak pergerakan partai," katanya.

Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anto Suratto menjelaskan agar Ketua DPC jangan jumawa, perjuangan baru dimulai, saatnya mengoptimalkan kerja politik yang lebih baik dari sebelumnya.

"Saya akan terus pantau progres kerja DPC di wilayah Jabar. Harus lebih dioptimalkan dan lebih baik lagi dari capaian sebelunya," kata Anton.

Dia pun mengungkapkan bahwa seluruh Ketua DPC yang menerima SK menyatakan komitmen dan kesiapannya memenangkan Partai Demokrat di wilayahnya masing masing, serta siap mendorong Ketua Umum Partai Demokrat Mas AHY menjadi Presiden.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung Aan Andi Purnama menyatakan bahwa dirinya telah resmi mendapat SK dari DPP, tentu saja amanah ini harus dijalankan dengan baik.

"Tentu amanah ini akan saya jalan kan sebaik baiknya," katanya.

"Insya Alloh saya akan membawa Partai Demokrat Kota Bandung menjadi partai yang bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.***

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut