BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Tahukah kamu terdapat dua waktu mustajab (mudah dikabulkan) untuk berdoa di hari Jumat.
Dibandingkan hari lain, hari Jumat merupakan hari yang memiliki banyak keistimewaan.
Karenanya, umat muslim dianjurkan untuk berlomba-loma dalam beribadah kepada Allah SWT, di antaranya adalah dengan memanjatkan doa.
Ada dua waktu mustajab ketika berdoa di hari Jumat. Allah Ta'ala menjadikan hari Jumat sebagai hari diampuninya dosa-dosa dan dikabulkannya doa-doa hamba yang memohon pada-Nya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيهَا خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ، وَهِيَ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Sesungguhnya di hari Jumat ada waktu yang tidaklah seorang hamba Muslim bertepatan dengannya untuk berdoa kepada Allah di waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya. Itu adalah setelah Ashar." (HR Ahmad No. 7688. Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf No. 5584, Imam Al ‘Iraqi mengatakan: shahih. (Fiqhus Sunnah, 1/296). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 7688).
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, Nabi juga bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Hari Jumat itu ada 12 waktu, tidaklah ditemukan padanya oleh seorang hamba Muslim yang meminta sesuatu kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkannya. Carilah waktu itu pada akhir waktu setelah Ashar." (HR. An Nasa’i No. 1389, Abu Daud No. 1048, Al Hakim No. 1032, katanya: Shahih, sesuai standar Imam Muslim. Dihasankan Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari).
Riwayat ini menunjukkan salah satu waktu mustajab tersebut adalah ba'da Ashar. Imam Muhammad bin Sirin mengatakan: "Dari sholat Ashar sampai terbenam matahari." ('Umdatul Qari, 10/189).
Sementara Imam An-Nawawi menyebutkan waktu mustajab berdoa di Jari Jumat yaitu sejak khatib duduk dari mimbar sampai usai sholat Jumat.
Al-Qadhi 'Iyadh menyebutkan beragam pendapat, di antaranya saat sholat. Yang lain mengatakan setelah shalat Ashar sampai terbenam matahari. Ada yang mengatakan ketika imam keluar untuk khutbah sampai selesai shalat Jumat. Yang lain mengatakan sejak khatib duduk dari mimbar sampai usai shalat Jumat, ada yang mengatakan akhir waktu di hari Jumat, dll. ('Aunul Ma'bud, 3/262).
Kata Ustaz Farid Nu'man Hasan, perbedaan ini sudah ada sejak masa sahabat Nabi dan Tabi'in. Saking banyaknya, Imam Az-Zarqani merinci sampai ada 42 pendapat. (Syarh Az Zarqani, 1/323-327).
"Hal ini mirip seperti Lailatul Qadar, yang oleh Al Hafizh Ibnu Hajar disebutkan lebih dari 40 pendapat ulama kapan waktunya. Tugas kita adalah senantiasa sigap dan berdoa, kapan pun itu, tidak menyia-nyiakan hari Jumat lewat begitu saja," terangnya.
Selain kedua waktu di atas, secara umum ada 11 waktu berdoa yang mustajab. Di antaranya:
1. Sepertiga Malam Atau Saat Sahur. (Al-Bukhari Muslim)
2. Pada Akhir Shalat Fardhu. (HR At Tirmidzi)
3. Ketika Berbuka Puasa. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban)
4. Ketika Adzan Berkumandang dan Perang Berkecamuk. (HR Abu Daud, HR Al-Baihaqi, HR Hakim)
5. Antara Adzan dan Iqomah. (HR. Ahmad)
6. Pada Hari Jumat. (HR Al-Bukhari)
7. Ketika Hujan Turun. (HR. Hakim dan Al-Baihaqi)
8. Hari Arafah. (HR. Muslim)
9. Ketika Sujud dalam Shalat. (HR. Muslim)
10. Saat Malam (Lailatul) Qadar. (HR. Tirmidzi)
11. Malam Nisfu Sya'ban. (Imam Al-Baihaqi)
Editor : Rizal Fadillah