Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus PT BDS Memanas, Tokoh Kabupaten Bandung Minta Publik Tunggu Putusan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Tantang Menteri Keuangan, Bupati Bandung Siap Percepat Serapan Anggaran Awal Tahun

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:07 WIB
  • author Agi Ilman
Tantang Menteri Keuangan, Bupati Bandung Siap Percepat Serapan Anggaran Awal Tahun
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui usai kunjungan kerja dan koordinasi rencana kerja tahun 2026 di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung, Kamis (8/1/2026). Foto Agi.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan kesiapannya mempercepat realisasi anggaran sejak awal tahun 2026, sejalan dengan tantangan Menteri Keuangan agar daerah tidak menumpuk belanja di akhir tahun.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, langkah awal telah dilakukan dengan mengevaluasi 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dan berkaitan langsung dengan program nasional. 

OPD tersebut meliputi Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan bersama delapan rumah sakit daerah, hingga Dinas Perumahan dan Permukiman.

Menurut Dadang, percepatan serapan anggaran menjadi momentum penting, terutama setelah adanya sinyal dari pemerintah pusat terkait pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah yang mampu merealisasikan belanja pada triwulan pertama dan kedua.

“Ini tantangan yang harus dijawab. Kalau serapan kita cepat di awal tahun, TKD akan kembali ke daerah. Kabupaten Bandung siap membuktikannya,” tegas Dadang saat ditemui usai kunjungan kerja dan koordinasi rencana kerja tahun 2026 di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung, Kamis (8/1/2026).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut