CIMAHI, INEWSBANDUNGRAYA - Peserta didik untuk jenjang SD dan SMP swasta di Cimahi akan terbebas dari iuran bulanan. Adapun syarat dari pembebas iuran ini adalah bagi mereka yang berasal dari keluarga tak mampu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, nantinya biaya sekolah mereka akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Cimahi.
"Program gratis SPP itu diperuntukan bagi peserta didik yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau masuk kategori siswa kurang mampu," ucap Ngatiyana, Jumat (5/8/2022).
Ngatiyana berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah ini bisa meringankan beban keluarga dari kalangan kurang mampu.
"Serta bisa mewujudkan wajib belajar bagi siswa agar tidak putus di tengah jalan karena kesulitan biaya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono mengungkapkan, pelajar sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi yang dibebaskan dari iuran bulanan sudah melalui tahapan verifikasi. Itu disesuaikan dengan kriteria yakni keluarga kurang mampu.
"Usulannya (siswa tak mampu) dari sekolah. Lalu, oleh kami diverifikasi terlebih dahulu supaya program bantuan bisa benar-benar tepat sasaran," katanya.
Jumlah penerima bantuan SPP gratis itu, kata Harjono, cenderung terus mengalami penambahan dari tahun ke tahun. Untuk di tahun ajaran 2022/2023, jumlah penerima untuk jenjang sekolah dasar mencapai sekitar 600 orang.
Anggaran yang disiapkan Pemkot Cimahi mencapai sekitar Rp800-900 juta untuk satu tahun anggaran. Sedangkan jumlah penerima untuk jenjang sekolah menengah pertama mencapai 1.200 siswa, dengan total pagu anggarannya sekitar Rp1,5 miliar.
"Besaran biaya per siswa tergantung SPP di sekolahnya masing-masing, kan bisa berbeda-beda setiap sekolahnya dalam satu tahun ajaran," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah