JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Seniman asal Tanah Sunda, Gugum Gumbira Tirasondjaja menjadi salah satu penerima tanda kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Tanda jasa ini diserahkan langsung kepada perwakilan keluarga almarhum Gugum Gumbira sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022.
Selain Gugum Gumbira, ada sastrawan dan Budayawan Sunda, Ajib Rosidi dan 125 tokoh lain yang mendapat penganugerahan tanda kehormatan yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” bunyi kutipan Keppres tersebut.
Sebagai informasi, almarhum Gugum Gumbira merupakan seorang penata tari yang berasal dari Jawa Barat. Dia mengembangkan tari rakyat ketuk tilu hingga menjadi sebuah tontonan menarik yang lebih dikenal dengan Tari Jaipongan atau Jaipon. Bahkan tari ini sampai dikenal hingga ke mancanegara.
Jaipongan merupakan hasil yang paling populer dari studinya memperbarui musik ritual desa bernama ketuk tilu dengan gerakan dari pencak silat, seni bela diri Indonesia dan musik dari tarian teater bertopeng, topeng banjet dan teater wayang golek.
Gugum juga mempunyai sanggar tari yaitu Sanggar Tari Jugala yang dikhususkan untuk membuat tari-tarian jaipongan. Karyanya antara lain Tari Daun Pulus, Tari Serat Salira dan Tari Kameutmeut.
Kendati hidupnya tak jauh dari seni, pria kelahiran Bandung 4 April 1945 ini juga pernah dipercaya menjabat sebagai Manajer Persib Bandung. Gugum Gumbira merupakan seniman tari, komposer, pemimpin orksetra, koreografer dan pengusaha.
Almarhum Gugum meninggal dunia dalam usia 74 tahun di RS Santosa Bandung akibat sakit pada 4 Januari 2020. Jenazahnya dimakamkan di permakaman keluarga di kampung halamannya, Pada Ulun, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Editor : Rizal Fadillah