get app
inews
Aa Read Next : Jokowi soal Nasib Timnas Indonesia U-23: Feeling Saya Masuk Olimpiade

18 Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Presiden, Ada Iriana hingga Wishnutama

Senin, 14 Agustus 2023 | 15:23 WIB
header img
Presiden dan Ibu Iriana Jokowi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh.

Penganugerahan tanda kehormatan yang terdiri dari Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

Jokowi menegaskan, penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.

“Ya itu semuanya [penerima tanda kehormatan] diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, [Tanda Jasa], dan Tanda Kehormatan,” ucap Jokowi usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut