JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Penemuan kasus pertama cacar monyet di Indonesia dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril pada hari ini, Sabtu (20/8/2022).
Cacar monyet merupakan penyakit zoonosis langka yang disebabkan infeksi virus monkeypox. Biasanya gejala cacar monyet adalah demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan) dan ruam atau lesi kulit.
Beberapa orang dengan cacar monyet bisa saja memiliki gejala ringan. Namun, yang lain mungkin dapat mengalami gejala lebih berat dan memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan.
Berdasarkan penuturan Syahrir, ada lima fakta soal kasus pertama cacar monyet di Indonesia ini. Berikut ulasannya:
1. Ditemukan di DKI Jakarta
Kasus pertama monkeypox ditemukan di DKI Jakarta.
2. Identitas Pasien
Identitas pasien yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu pasien pria berusia 27 tahun. Dia adalah warga negara Indonesia (WNI) bukan warga negara asing (WNA).
3. Gejala
Kemenkes pun menuturkan gejala apa saja yang dialami pasien saat cacar monyet menyerang. Gejalanya diawali dengan demam dan pembesaran kelenjar getah bening di belakang leher. Disusul muncul lesi di wajah yang kemudian menyebar ke telapak tangan, kaki, dan sebagian ada di sekitar alat genital.
4. Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri
Menurut informasi yang disampaikan Kemenkes, pasien pertama cacar monyet di Indonesia ini punya riwayat perjalanan ke luar negeri. Namun, Syahril memilih untuk tidak menyampaikan dari negara mana si pasien datang.
"Yang jelas dia datang dari negara yang memang sudah melaporkan kasus cacar monyet ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," jelas Syahril.
5. Isolasi Mandiri di Rumah
Saat ini pasien sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dan tidak menjalani perawatan di rumah sakit. Meski demikian, Syahril memastikan pasien tetap dalam pantauan tim kesehatan. Pasien tidak diisolasi di rumah sakit karena gejala yang dialami masuk dalam kategori ringan.
Editor : Rizal Fadillah