BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemkot Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) bakal memberikan BLT UMKM ke 2.854 Pelaku Usaha.
"Dana untuk BLT UMKM ini bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial dampak kenaikan BBM sebesar Rp9,2 miliar," tuturnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, Jumat (16/9/2022)
Atet menyampaikan, penerima BLT UMKM ini adalah bagi mereka yang sudah terdaftar dalam DTKS.
"Kami memprioritaskan untuk pelaku UMKM nonformal seperti pedagang kaki lima. Data basenya yang ada dari kewilayahan," katanya.
Saat ini, Atet mengaku tengah menganalisa terhadap 2.854 calon penerima. Para calon penerima direkonsiliasi sehingga benar-benar tepat sasaran.
"Bantuan untuk UMKM ini digulirkan selama tiga bulan dari bulan Oktober, November dan Desember 2022. Masing-masing senilai Rp150.000, yang penyalurannya langsung dari perbankan," tambahnya.
Atet melanjutkan, Dinas KUKM juga memberikan pendampingan berupa fasilitasi dan pemberdayaan sehingga kenaikan harga atau inflasi tidak mematikan usaha KUKM.
"Kami mendorong pemanfaatan IT ataupun digital. Bagaimana mereka dapat beradaptasi dengan situasi yang ada, diharapkan mereka dapat mengoptimalkan permodalan, produksi, kualitas," ucap Atet.
"Bagaimana agar pasarnya bisa tersedia baik secara online dan offline sehingga konsumennya tidak hanya di Indonesia melainkan juga bisa go internasional," tambahnya. (*)
Editor : Abdul Basir