Ono mengatakan, koperasi mempunyai usaha yang mewadahi kepentingan mereka dan itu harus ada intervensi dari pemerintah karena tak bisa berjalan sendiri. Seperti misalnya, pupuk koperasi pertanian harusnya menjadi distributor agen-agen pupuk.
Lalu, koperasi perikanan mengelola tempat pelelangan ikan yang menjadi pusat kegiatan para nelayan serta koperasi konsumen distribusi sembilan bahan makanan pokok, misalnya beras, gula, tepung, daging
"Dalam pendistribusian 9 makanan pokok ini, koperasi harus dilibatkan. Sehingga kita berharap Indonesia mampu menghadapi krisis global dan bertahan dengan menjalankan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan dan gotong royong yakni koperasi," tutur Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini.
Sementara, Dekopin juga terus menyuarakan harapannya terkait rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan perkoperasian, seperti RUU Perkoperasian dan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang masih dilakukan pengkajian di dewan.
Di lokasi yang sama, Ketua Umum Dekopin, Sri Untari Bisowarno menyampaikan ada enam rekomendasi hasil rakernas di Semarang yang segera harus dikerjakan. Tetapi, ada dua rekomendasi penting, yaitu terkait RUU PPSK dan RUU Perkoperasian.
Editor : Rizal Fadillah