Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Libur Panjang Idul Adha Menanti di Juni 2025, Ada Cuti Bersama di Hari Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Inilah 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:11 WIB
  • author Rizal Fadillah
Catat! Inilah 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut