get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Pemenangan 01 Cabut Dukungan, Merapat ke 02 Jelang Pencoblosan Pilkada Bandung 2024

Pilkada 2024: Hari Pemungutan Suara Bisa Jadi Libur Nasional

Jum'at, 08 November 2024 | 18:00 WIB
header img
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah rencanakan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan menjadi salah satu pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia.

Proses pemilihan ini akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Total pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada kali ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Jumlah pemilih yang diharapkan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 juga sangat besar, mengingat pilkada ini akan dilaksanakan serentak di berbagai daerah.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut