get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 30 Kecamatan di Kota Bandung

Rebutan Lahan Jualan, Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Taman Cilaki Bandung

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:26 WIB
header img
Polisi amankan empat pelaku penganiayaan di Taman Cilaki Bandung. (Foto: Ist)

Keempat pelaku itu, kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Mereka disangkakan pasal 170 KHUPidana. Ancamannya paling singkat lima tahun bui. 

"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam DPO. Kita himbau untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut