BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pihak kepolisian telah mengamankan empat pelaku penganiayaan di Taman Cilaki, Bandung Wetan, Kota Bandung. Keempat tersangka ini adalah ALH, JHR, IN, dan IL.
Mereka di tangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) belum lama ini.
Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin mengatakan, para tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap Heri Agus Mulyono (47).
Korban mengalami luka serius hingga koma usai dianiaya para pelaku. Adapun aksi penganiayaan terhadap korban, dilakukan pada akhir Agustus 2022 lalu.
"Para pelaku ini, melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Salah satu pelakunya melakukan penusukan ke korban. Korban pun menderita sejumlah luka dan haru menjalani perawatan," kata Kompol Asep Saepudin, saat ungkap kasus di Mapolsek, Kamis (13/10/2022).
Editor : Rizal Fadillah