CIMAHI, INEWSBANDUNGRAYA - Rasa sedih sudah pasti dirasakan oleh masyarakat Kota Bandung saat seorang anak perempuan bernama Shakila (12) tewas ditusuk oleh orang tidak dikenal.
Shakila adalah seorang anak SD yang berdomisili di Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Peristiwa penusukan atau pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (19/10/2022) malam. Korban ditusuk saat perjalan pulang ke rumah seusai mengaji.
Berikut ini 6 fakta penusukan atau pembunuhan yang menimpa Shakila, anak perempuan warga Kebon Kopi, Kota Cimahi.
1. Korban Mengaji
Sebelum kejadian, korban mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam At-Taqwa pada Rabu (19/10/2022) sore. Korban dan teman-temannya pulang ke rumah seusai Magrib. Almarhumah Shakila yang merupakan putri dari pasangan Agung dan Nita Paska itu membawa tas berisi Alquran.
2. Berjalan Pulang Sendirian
Korban berjalan pulang bersama satu temannya. Namun di mulut gang mereka berpisah karena arah rumah berbeda. Korban pun berjalan sendirian menyusuri gang sepi karena saat itu habis hujan gerimis dan menjelang malam.
3. Diikuti Pelaku
Dalam perjalanan pulang itu, korban diikuti oleh pelaku, seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Pelaku berhenti memarkirkan motor lalu mengejar korban ke dalam gang. Setelah dekat, pelaku menusuk punggung sebelah kanan korban. Seusai menusuk korban, pelaku langsung kabur. Saat ditusuk oleh pelaku, korban tidak berteriak minta tolong.
4. Berjalan 500 Meter Sambil Pegangi Punggung
Korban yang terluka masih sempat berjalan sejauh 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) penusukan hingga mulut gang. Saat berjalan, korban memegangi punggung sebelah kanan yang terus mengeluarkan darah. Saat tiba di mulut gang, korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
5. Korban Kehabisan Darah
Warga yang mendapati korban tergeletak di mulut gang lalu membawanya ke rumah sakit terdekat. Tetapi sayang nyawa korban tak terselamatkan diduga akibat kehabisan banyak darah. Saat ini, korban telah dimakamkan di tempat permakaman keluarga di Kabupaten Cianjur.
6. Diselidiki Satreskrim Polres Cimahi
Kasus pembunuhan sadis terhadap siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) tersebut dalam penyelidikan intensif Satreskrim Polres Cimahi. Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk mengamankan rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Satrekrim Polres Cimahi, peristiwa penusukan terhadap korban terjadi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Editor : Rizal Fadillah