BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mencatat adanya penambahan kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebelumnya, kasus gagal ginjal akut di Jabar sekitar 33, 35, tetapi saat ini ada 41 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, kasus gagal ginja ini sedikitnya telah menewaskan 16 orang tersebar di seluruh daerah di Jabar. Namun, mayoritas kasus gagal akut terjadi di wilayah aglomerasi.
"Jadi memang terus naik (kasus gagal ginjal akut di Jabar). Jadi tetap waspada," kata Nina, di RSHS Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak semua obat sirup dilarang dikonsumsi. Sebab, Etilen Glikol (ED) dan Dietilen Glikol (DG) bukan menjadi satu-satunya penyebab gagal ginjal akut.
"Ternyata kemarin ada penelitian bahwa sebetulnya yang EG dan DG bukan satu satunya penyebab, ada lainnya. Jadi saya tidak bisa banyak bicara terkait hal itu karena terus berkembang (penyebab gagal ginjal akut)," jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan surat edaran, tidak semua sirup tak boleh digunakan.
"Sekarang banyak sekali yang bisa dilakukan juga untuk pembelian-pembelian (obat) sirop," lanjutnya.
Nina meminta masyarakat mengikuti saran-saran dari dokter. Apabila terdapat gejala seperti panas, diare, dan kencing menjadi sedikit, langsung periksa ke dokter atau fasilitas kesehatan lainnya.
"Jadi masyarakat tenang untuk mengikuti (saran dokter), lihat gejala. Nanti dokter melihat dengan hasil laboratorium dan lain-lain, apakah ini menjadi gejala atau tidak. Itu diikuti," pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir