BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pinjaman online (pinjol) ilegal sangat merugikan masyarakat. Terlebih jika sudah terjerat pinjol ilegal urusan bisa panjang.
Baru-baru ini dugaan penipuan pinjol terjadi di Bogor, tepatnya di Institut Pertanian Bogor (IPB). Modus yang dilakukan pelaku terbilang baru.
Namun korban dari kasus tersebut berdasarkan data yang terhimpun ada 116 mahasiswa IPB. Belum lagi ditambah dari mahasiswa perguruan tinggi lain yang jika dijumlahkan mencapai sekitar 300 orang.
Selain mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, masyarakat juga bisa mengikuti cara atau tips menghindari pinjol ilegal. Mengingat ada beberapa modus yang telah terungkap hingga saat ini.
Misalnya, modus yang pernah terjadi adalah nama produk pinjol ilegal mirip dengan financial technology (fintech) lending legal. Kemudian ada juga yang melakukan penawaran melalui WhatsApp atau SMS.
Berikut ini tips menghindari pinjol ilegal yang dirangkum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (16/11/2022):
Editor : Zhafran Pramoedya