Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Dicopot
Advertisement . Scroll to see content

Penting! 5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak Buju Rayu

Kamis, 17 November 2022 | 00:09 WIB
  • author Aqeela Zea
Penting! 5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak Buju Rayu
Tips hindari pinjol ilegal. ( Foto : Ilustrasi)

1. Pinjamlah sesuai kemampuan atau kebutuhan untuk melunasi pinjaman.

2. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum melakukan pinjaman.

3. Apabila menerima WA/SMS penawaran pinjol ilegal, segera langsung dihapus dan blokir nomor tersebut.

4. Jangan tergoda penawaran pinjol ilegal lewat WA/SMS yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan.

5. Tidak menghubungi kontak atau mengklik tautan yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal.

Dengan berbagai tips yang ada ini, diharapkan masyarakat lebih mengenali mana pinjol yang legal dan ilegal. Jika mau mengecek legalitas izin pinjaman online mengirim pesan ke alamat email [email protected] dan www.ojk.go.id.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut