get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Kualitas SDM, Bey Harap Sekolah Vokasi IPB Ciptakan Lulusan Berkualitas

Penting! 5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak Buju Rayu

Kamis, 17 November 2022 | 00:09 WIB
header img
Tips hindari pinjol ilegal. ( Foto : Ilustrasi)

1. Pinjamlah sesuai kemampuan atau kebutuhan untuk melunasi pinjaman.

2. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum melakukan pinjaman.

3. Apabila menerima WA/SMS penawaran pinjol ilegal, segera langsung dihapus dan blokir nomor tersebut.

4. Jangan tergoda penawaran pinjol ilegal lewat WA/SMS yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan.

5. Tidak menghubungi kontak atau mengklik tautan yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal.

Dengan berbagai tips yang ada ini, diharapkan masyarakat lebih mengenali mana pinjol yang legal dan ilegal. Jika mau mengecek legalitas izin pinjaman online mengirim pesan ke alamat email [email protected] dan www.ojk.go.id.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut