Diversi Tak Tercapai, Proses Hukum Kasus Pembacokan Pelajar SMK di Sukabumi Berlanjut
Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:27 WIB
Sekadar informasi, Polres Sukabumi Kota mengupayakan diversi lantaran salah satu pelaku yakni IA masih di bawah 18 tahun. Sedangkan satu pelaku lainnya tidak dilakukan karena sudah masuk kategori dewasa.
Polisi juga sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Barang bukti berupa celurit dan klewang yang digunakan pelaku membacok korban sudah diamankan polisi.
Editor : Zhafran Pramoedya