BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemilihan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat periode 2022-2026 harus terhindar dari praktik jual beli suara. Hal ini sangat penting agar pembinaan atlet berjalan baik.
Begitu disampaikan tokoh olahraga Jawa Barat, Eka Santosa jelang musyawarah olahraga provinsi Jawa Barat yang salah satunya pemilihan ketua KONI Jawa Barat, 22-23 Desember di Bandung.
Mantan ketua KONI Jawa Barat pada 2002 silam itu mencium aroma jual beli suara dalam pemilihan tersebut.
"Saya mendengar, setiap suara nanti akan digantikan dengan uang. Bahkan ada yang dikasih DP (uang muka) dulu," ucap Eka, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, jual beli suara harus dihindari jika pembinaan atlet berjalan baik.
"Jangan dimulai dengan hal-hal yang pragmatis, olahraga bisa jadi cacat," tegasnya.
Oleh karena itu, Eka Santosa yang juga pembina KONI Jawa Barat itu menegaskan, dirinya akan melaporkan ke aparat penegak hukum jika dalam musorprov tersebut diketahui adanya praktik suap.
"Kalau seperti itu, saya sarankan agar penegak hukum masuk ke situ. Saya akan lapor BPK dan KPK agar memeriksa proses ini," ungkapnya.
Menurutnya, hal ini tidak berlebihan mengingat KONI erat kaitannya dengan penggunaan dana negara.
"Selama ini kan KONI anggarannya dari APBD. Jadi BPK dan KPK bisa masuk untuk memeriksa," ujarnya.
Eka Santosa pun berharap, kepemimpinan berikutnya mampu mengembalikan marwah KONI. Sebagai induk organisasi olahraga, menurutnya KONI harus mampu membina atlet hingga berprestasi di tingkat internasional.
Tak hanya itu, Eka pun menilai KONI berkewajiban membentuk atlet yang memiliki karakter andal.
"Harus bisa membentuk karakter anak bangsa yang bagus, yang punya jiwa sportivitas dan daya juang yang tinggi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah