Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dinilai Terlalu Banyak Buka Informasi, Minim Kejelasan Tindak Lanjut
Advertisement . Scroll to see content

Forjabar Aksi Desak KPK Transparan soal Keterangan Patris di Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kamis, 18 September 2025 | 16:40 WIB
  • author Agus Warsudi
Forjabar Aksi Desak KPK Transparan soal Keterangan Patris di Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Massa Forjabar unjuk rasa di Gedung KPK. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Forum Rakyat Jawa Barat Bersatu (Forjabar) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ke publik secara transparan soal keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya terkait kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam aksi di depan Gedung KPK, Rabu (17/9/2025), massa menilai ketertutupan informasi mengenai pemanggilan Patris pada 2023 lalu justru menimbulkan kecurigaan.

“Publik berhak tahu. Patris Yusrian sudah dipanggil sebagai saksi kasus DJKA tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan soal keterangan apa yang dia sampaikan dan tindak lanjut hukumnya. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” kata Koordinator Forjabar Usman Nazarudin.

Usman menyatakan, posisi Patris sebelumnya sebagai Direktur Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Agung membuat keterangannya sangat krusial. Sebab, jabatan itu langsung bersinggungan dengan proyek strategis nasional, termasuk proyek perkeretaapian yang kini banyak pejabat DJKA-nya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Logikanya sederhana, proyek triliunan rupiah yang diawasi malah jadi bancakan. Kalau KPK berhenti di tengah jalan tanpa menjelaskan peran Patris, publik wajar curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut