BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan pengawasan terhadap napi teroris (napiter) maupun mantan napiter dan keluarganya terus dilakukan.
Hal ini disampaikan Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar menanggapi adanya dugaan kecolongan terkait peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar pada 7 Desember 2022 lalu.
"Jadi tidak ada istilah kecolongan atau ketidamampuan, karena memang dari kelompok itu sendiri juga terus menerus melakukan proses yang kita bilang counter radikal ke kita," kata Aswin di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (21/12/2022).
Menurut Aswin, meskipun Densus 88 terus mengawasi mereka hingga ke kelompok maupun jaringannya, namun mereka juga terus membangkitkan semangat kawan-kawan atau kelompoknya. Situasi tersebut yang terjadi sekarang dari pengamatan Densus 88.
"Kelompok yang lainnya itu tidak berhenti untuk merekrut dan menarik kembali kelompok-kelompoknya. Jadi istilah kecolongan atau ketidakmampuan tentu tidak," tegas Aswin.
Aswin melihat, situasi sekarang ibarat perang yang terus berlanjut antara Densus 88 dan stakeholders terkait dengan kelompok teroris. Pasalnya, mereka tak berhenti membangkitkan semangat juangnya untuk melakukan perlawanan.
"Densus terus memonitor dan biasanya cara kita memonitor adalah dengan melakukan pemantauan eskalasi ancaman," ucap Aswin.
Apabila tidak ada perubahan eskalasi ancaman, kata Aswin, proses monitoring yang dilakukan Densus 88 berjalan seperti yang selama ini dilakukan. Di waktu tertentu, seperti peristiwan di Polsek Astanaanyar, baru monitoring ditingkatkan.
"Kita lakukan sebuah operasi seperti yang dihasilkan pasca bom ini," tandasnya.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 26 tersangka teroris menyusul peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung pada 7 Desember 2022 lalu.
Ke-26 tersangka teroris berasal dari dua jaringan yakni JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan kedua jaringan JI (Jemaah Islamiyah). Mereka ditangkap di lima provinsi, yakni Jateng, Jabar, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dan Riau.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, tersangka teroris yang diamankan di Jawa Tengah berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH, dan RSM. Lalu, di Jabar berinsial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM, serta di Sumatera Utara berinsial HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD.
"Di Sumatera Barat dan Riau masing-masing satu tersangka berinsial WH dan SY," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya