get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkat Inovasi Kemenag, FKKBIHU Jabar Nilai Ibadah Haji 2024 Sukses

Duh! Mixue Belum Kantongi Sertfikat Halal, Ini Kata Kemenag

Selasa, 03 Januari 2023 | 10:28 WIB
header img
Kemenag buka soal soal Mixue belum bunya sertifikat halal. Foto: Instagram/fadtadin

Dikatakan Aqil, sertifikat halal bakal dikeluarkan oleh BPJH usai Komisi Fatwa MUI mengeluarkan ketetapan halal.

"Sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak 'Mixue' tak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," jelas Aqil.

Sementara itu, Mixue mengakui belom mengantongi sertifikat halal. Kendati demikian, bukan berarti produk mereka yang dijual menggunakan kandungan yang haram.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," tulis Mixue di Instagram resminya, Mixue Indonesia, Sabtu (31/12/2022).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut