Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Santriwati 10 Kali, Guru Ngaji di Ciamis Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bersama Kejati Jabar, Menteri PPPA Bahas Nasib Santriwati dan Bayi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Senin, 09 Januari 2023 | 16:02 WIB
  • author Rizal Fadillah
Bersama Kejati Jabar, Menteri PPPA Bahas Nasib Santriwati dan Bayi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
MenteriPPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Foto: Sindonews)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang ikut mengawal kasus pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan. 

“Pada hari ini kami atas nama Kementerian PPPA menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus HW (Herry Wirawan) ini," ucap Bintang di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (9/1/2023).

Bintang mengatakan, saat ini pihaknya telah menggelar rakor untuk membahas keberlangsungan hidup korban dan anak-anak yang dilahirkan korban.

Diketahui, dalam kasus ini Herry Wirawan mencabuli 13 santriwatinya hingga hamil. Dari pencabulan itu, lahir 9 bayi.

"Dan tentu hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait putusan yang difasilitasi oleh Bapak Kajati Jabar," ungkapnya.

“Kami dari kementerian kalau kami mengacu kepada undang-undang kemudian UU Perlindungan Anak kemudian UU Nomor 12 tahun 2022 ini memandatkan kami kementerian untuk melakukan koordinasi lintas sektoral berkala dilakukan dalam rangka pencegahan,” tambahnya. 

Menurutnya, rakor ini ikut membahas soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban, termasuk soal pendidikan apabila nantinya terdakwa Herry benar akan dieksekusi mati. 

“Rapat koordinasi adalah yang sangat bagus, mudah-mudahan kasus HW bisa menjadi praktik baik penanganan kolaborasi yang luar biasa dari proses penyelidikan, penyidikan, pendampingan, penahanan sampai dengan keputusan pengadilan yang sudah memberikan titik terang,” tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut