BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sempat melelang pembuatan konten Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar. Melalui Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, lelang ini tertera dalam laman LPSE Jabar dengan kode 79267014.
Nama tender tersebut tertulis "Pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat". Tanggal pembuatan lelang terlihat 1 April 2022 dengan menggunakan tahun anggaran APBD 2022. Nilai pekerjaan pembuatan konten Masjid Al Jabbar juga tertulis Rp20 miliar.
Beberapa perusahaan ternyata sudah mengajukan penawaran untuk menggarap konten masjid yang menelan biaya Rp1 triliun lebih itu. Setidaknya ada 55 peserta yang mengikuti lelang dan yang mengajukan yaitu PT. Wangsa Keling Saka Kamulyan dan Sembilan Matahari.
Sembilan Matahari mengajukan penawaran Rp15,491 miliar dan PT. Wangsa Keling Saka Kamulyan mengajukan Rp14,422 miliar. Walaupun dua perusahaan tersebut sudah mengajukan penawaran, namun tender itu akhirnya dibatalkan. Dengan demikian tidak ada pemenang dalam tender ini.
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemegang proyek apabila tender ini didapat di antaranya salah satu bidang KBLI 74130 Aktivitas Desain Komunikasi Visual atau Desain Grafis, KBLI 74141 Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program TV, Animasi dan Komik, KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video.
Lalu Program Televisi oleh Pemerintah, KBLI 59121 Aktivitas Pasca Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah, KBLI 59112 Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh Swasta, KBLI 59122 Aktivitas Pasca Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Swasta.
Editor : Zhafran Pramoedya