BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Aksi pungli modus tarif parkir itu terjadi saat libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2025.
Oknum juru parkir di kawasan Masjid Al-Jabbar mematok tarif parkir Rp10.000 per kendaraan. Mahalnya tarif parkir di luar ketentuan Pemkot Bandung itu membuat pengunjung resah.
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar turun tangan menyelidiki kasus pungli modus tarif parkir di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar tersebut.
"Itu (aksi pungli di kawasan Masjid Al-Jabbar) sudah kami tindak lanjuti. Sekarang sedang kami lakukan pendalaman," kata Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar M Irianto, Kamis (30/1/2025).
M Irianto menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pungli dengan modus tarif parkir tersebut terjadi di luar lingkungan Masjid Raya Al-Jabbar.
"Di luar Masjid Al-Jabbar itu kan ada juga (kantung) parkir. Jadi (pungli) bukan kantung parkir yang dikelola oleh Al-Jabbar. Nah berdasarkan data yang kami ambil, itu (pungli) terjadi di luar Al-Jabbar," ujar M Irianto.
Editor : Agus Warsudi