Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDS Tegaskan Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Retensi, Penanganan Banjir Tegalluar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Dear Petani Kabupaten Bandung, Mulai Tahun ini Bebas Pajak Lahan Pertanian Alias Gratis!

Rabu, 11 Januari 2023 | 08:54 WIB
  • author Aqeela Zea
Dear Petani Kabupaten Bandung, Mulai Tahun ini Bebas Pajak Lahan Pertanian Alias Gratis!
Bupati Bandung, Dadang Supriatna umumkan lahan pertanian bebas bayar pajak (PBB) mulai tahun ini. Foto: Istimewa

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Para pemilik lahan pertanian abadi di Kabupaten Bandung ada kabar baik dari Pemkab Bandung. Pemerintah menggulirkan kebijakan baru yaitu pembebasan pajak bagi tanah pertanian.

Kabar pembebasan lahan pertanian ini disampaikan langsung Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat Rembug Bedas di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (10/1/2023).

"Mulai 1 Januari 2023, lahan sawah abadi bebas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini harus dibuktikan dengan RTRW, dan Kepala Desa-nya membuat Peraturan Desa (Perdes) berkaitan dengan lahan abadi," kata Dadang Supriatna.

Kendati ditetapkan sebagai lahan abadi, kata Dadang, lahan pertanian padi tetap bisa dijualbelikan. Namun satu yang ditegaskan Dadang, lahan tersebut tidak bisa dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan dan pabrik.

"Sejak 1 Januari 2023, dibebaskan dan tak perlu bayar PBB," tegasnya.

Dadang mengingatkan, para petani diharapkan tidak membebaskan lahan sawahnya untuk pembangunan pabrik. Hal itu tak lain demi upaya Pemkab Bandung dalam menjaga ketahanan pangan di wilayahnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut