get app
inews
Aa Read Next : Remaja Jompo Merapat, Yuk Cobain Minuman Rempah Tanpa Pahit di Kedai Satu Ini

Sadis! Begal Bersenjata Alat Setrum Rampas Motor di Kota Bandung

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:47 WIB
header img
Ilustrasi alat setrum. (Foto: net)

Aries mengungkapkan, para pelaku langsung membawa kabur motor korban dan menyimpannya di rumah nenek salah satu pelaku.

"Motor diambil GR dan disimpan dirumah neneknya," ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, tim reskrim Cibeunying Kidul berhasil mengamankan kedua palaku. Pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Sudah kita amankan keduanya beserta barang bukti dua motor, sekarang masih ditahan di Polsek," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut