Polisi Bekuk Begal Sadis di Majalaya, Korban Sempat Dipiting dan Alami Luka di Tangan
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aksi kejahatan jalanan yang menyasar pekerja perempuan di Kabupaten Bandung berujung pada penangkapan pelakunya. Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung sukses membekuk seorang pemuda berinisial MA (24) yang buron usai melakukan perampasan disertai kekerasan di Kecamatan Majalaya.
Peristiwa kriminal tersebut bermula ketika korban berinisial EL berjalan kaki seorang diri seusai merampungkan tugas shift malam pada Sabtu (18/7/2026) lalu, sekitar pukul 05.20 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan kronologi kejadian di hadapan awak media pada Rabu (29/7/2026).
“Korban ini perempuan berinisial EL. Pada saat pulang kerja dengan berjalan kaki, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban kemudian berhenti. Pelaku sempat memiting korban, lalu merampas secara paksa tas milik korban,” ujar Aldi.
Insiden itu sempat diwarnai aksi saling tarik antara korban dan pelaku demi mempertahankan harta bendanya. Akibat perlawanan tersebut, tangan EL menderita luka-luka. Tanpa bisa dicegah, pelaku akhirnya kabur membawa tas korban yang berisi satu unit telepon seluler.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polresta Bandung, Resmob Polda Jawa Barat, serta Polsek Majalaya langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku. Pelarian MA akhirnya terhenti pada Selasa (28/7/2026) malam di kawasan Majalaya tanpa perlawanan berarti.
“Tadi malam pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di daerah Majalaya juga. Inisialnya MA, usianya sekitar 24 tahun. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Aldi menambahkan.
Editor : Agung Bakti Sarasa