"Idenya saat (saya) jadi Wali Kota Bandung tahun 2016 dan menyampaikan soal kebutuhan Provinsi punya masjid raya sendiri karena selama ini nebeng ke Masjid Agung Bandung. Makanya Masjid Agung Bandung diubah namanya menjadi Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat," ujar Emil.
Ia menuturkan terdapat urutan penamaan masjid yang dikelola pemerintah. Dimulai masjid negara milik pemerintah pusat, yakni Masjid Istiqlal. Masjid yang dikelola provinsi disebut masjid raya, pemerintah kota dan kabupaten mengelola masjid agung, tingkat kecamatan disebut masjid besar, dan di tingkat desa adalah masjid jami.
"Jadi Masjid Agung Bandung akan saya kembalikan ke maqom-nya," ungkap Emil.
Masjid Al Jabbar dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Pengurus DKM Al Jabar diisi langsung dari Pemda Provinsi Jabar, yang diketuai oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Kemudian secara ex officio Wakil Ketua DKM Al Jabar diisi oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Sedangkan Ketua Harian dijabat oleh Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmadja.
"Pengurus DKM-nya, yaitu perwakilan 27 aktivis muslim dari 27 kabupaten/kota," tutur Emil.
Editor : Zhafran Pramoedya