BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dua orang pria berinisial H alias Gocim (25) dan MI alias Keling (35) menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok maling tabung elpiji 3 kg.
Kejadian ini terjadi di Kampung Gandok RT 01/01 Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolsek Sindangkerta, AKP Yogaswara mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB. Ia menyebut, pelaku Mi merupakan seorang residivis kasus penjambretan yang baru saja 8 bulan menghirup udara bebas.
"Mereka tepergok warga seusai beraksi mencuri tabung elpiji 3 kg di sebuah warung kelontong Senin (23/1/2023) kemarin," kata AKP Yogaswara, Selasa (24/1/2023).
AKP Yogaswara menjelaskan, mereka mencuri tiga tabung gas dari dua lokasi warung yang berbeda. Awalnya, para pelaku mencuri satu tabung gas di wilayah Cikadu.
Editor : Rizal Fadillah