BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - DPRD Jawa Barat (Jabar) mempersilahkan Bandara Kertajati, Majalengka dijual ke perusahaan asing. Asalkan semua prosesnya dilalui dengan penuh pertimbangan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, urusan bandara saat ini kebijakannya ada di ranah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk urusan penjualan saham Bandara Kertajati yang tengah ramai diperbincangkan.
"Silahkan saja andai itu mau dilakukan. Saya berharap betul ini semua sudah diperhitungkan dengan matang segala sesuatu," kata Daddy saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).
Menurut Daddy, pro kontra pelepasan saham bandara terbesar kedua di Indonesia itu sudah pasti tidak bisa terhindarkan. Mengingat setiap narasi yang dibangun memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Di balik semua itu pasti ada plus minus. Contoh, apakah kemudian soal serapan tenaga kerja dengan penjualan juga sudah diperhitungkan. Apakah anak-anak Majalengka dan sekitarnya sudah diperhitungkan peluangnya untuk terserap di BIJB," papar Daddy.
Sesungguhnya, lanjut Daddy, yang menjadi persoalan selama ini di Bandara Kertajati adalah aksesibilitas. Waktu tempuh yang dibutuhkan untuk menuju Bandara Kertajati, khususnya dari Bandung terlalu panjang.
Editor : Zhafran Pramoedya