"Jadi kita tetap rutin mengirim tanaman ke CV MI, tapi offtaker belum sanggup membayar hingga hari ini," ungkap Rizky.
Rizky menilai, Pemprov Jabar sebagai pemilik program sangat lemah atau kurang berperan. Padahal di lain sisi, pihaknya sudah kena Surat Peringatan (SP) 2 dari Bank BJB.
"Kita sudah laporan kesana-kesini, tapi hasilnya gak ada. Pemprov selaku pemilik program ini, pemprov yang selama satu tahun ini sudah kita bantu untuk menaikan citra, tapi giliran kita butuh bantuan pemprov, ini benar-benar gak ada," kesal Rizky.
Pada Desember 2022 lalu, salah satu rekannya yang domisil di Cimahi dalam kelompok Gelombang 1 didatangi oleh orang Bank BJB. Kedatangan orang bank itu, kata dia, hanya sebatas konfirmasi bukan untuk menagih utang KUR.
"Cuman siapa yang gak kaget, rumahnya didatengin sama orang bank tiba-tiba, apalagi yang didatenginnya ini dia perempuan yang cuman tinggal sama ibunya berdua, ibunya gak tau menau anaknya ini punya utang ke BJB. Jadi didatengi oleh orang BJB," ucap Rizky.
Dikatakan Rizky, hal itu merupakan suatu bentuk penghinaan. Sebab dia bersama rekan yang lainnya merasa selama kurang lebih satu tahun ini sudah berlelah-lelah membantu salah satu program Pemprov Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya