Menurut Iman, dengan kenaikan tersebut, persentase biaya yang dibebankan kepada jemaah melonjak drastis menjadi 70 persen. Sementara pemerintah hanya memberi subsidi sekitar 30 persen.
"Ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada jemaah haji, sementara itu tingkat pendapatan jemaah sangat tidak mungkin mencukupi, apalagi mengingat pandemi baru usai dan keadaan perekonomian belum normal 100 persen. Apalagi mengingat pemerintah sudah berpuluh-puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jama’ah haji," terangnya.
Atas rencana tersebut, Persis sangat berharap agar pihak DPR menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut. DPR diminta mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
"Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jama’ah dan keluarganya," katanya.
Persis meminta agar pemerintah dan DPR bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60 persen, dan dengan 40 persen pembiayaan perjalanan ibadah haji ditanggung jemaah.
Editor : Rizal Fadillah