BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - KTP digital akan segera diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebaiknya ketahui dulu cara membuatnya agar memudahkan ketika pada waktunya dilakukan.
Seperti diketahui, Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Sementara KTP digital tujuannya untuk memindahkan KTP fisik menjadi versi digital yang bisa dibuka dengan mudah pada smartphone.
Sebelum mengakses KTP digital, pemilik nantinya perlu melakukan beberapa tahap verifikasi. Hal itu penting untuk menjamin keamanan data.
Verifikasi tersebut di antaranya verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, verifikasi dengan foto wajah dan tingkat keamanan.
Berikut cara buat KTP digital yang dinukil dari berbagai sumber, Senin (13/2/2023):
Editor : Zhafran Pramoedya