BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengingatkan partai politik (parpol) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk bijak dalam berkampanye.
Komisioner Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi mengatakan, pihaknya meminta parpol dan ASN untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bermuatan kampanye politik di tempat-tempat terlarang.
Adapun tempat-tempat terlarang untuk berkampanye tersebut seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, kemudian penggunaan fasilitas pemerintah daerah.
"Kita sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan kepada parpol untuk tidak melakukan aktivitas politik di tempat yang dilarang," ucap Zaky Hilmi seusai Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Jelang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).
Selain itu, Zaky juga mengingatkan kepada parpol untuk melakukan kampanye politik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Dalam regulasi tidak ada kampanye terselubung, yang ada hanya kampanye di luar jadwal, kemudian juga kampanye dilarang untuk melibatkan para pihak (ASN)," ungkapnya.
Selain kepada parpol, Bawaslu Jabar juga memberikan peringatan tegas terhadap ASN pemerintah daerah untuk tidak ikut menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh parpol, apapun bentuknya.
"Jaga netralitas ASN, terutama untuk tidak terlibat politik praktis. Misalnya ada gerak jalan santai, baik itu dilakukan dalam rangka HUT parpol ataupun kegiatan lain (parpol). ASN dilarang ikut politik praktis. Ini kategori yang kita cegah yaitu aktivitas politiknya," tuturnya.
Disamping itu, Bawaslu Jabar juga mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk melaporkan kegiatan-kegiatan politik yang dianggap melanggar melalui aplikasi online pengaduan Jarimu Awasi Pemilu yang dibuat Bawaslu atau pengaduan secara langsung.
"Bawaslu di seluruh jajaran siap mengawasi, sudah ada infrastruktur sampai dengan tingkat desa, kelurahan," imbuhnya.
Zaky juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk memerhatikan hak pilih masyarakat, termasuk alternatif tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang terimbas bencana atau pembangunan infrastruktur.
"Kita juga ingin memastikan memberikan perhatian untuk lokasi khusus TPS seperti di Cianjur yang terkena gempa. Di sana ada beberapa kepala keluarga yang kemudian terdampak, terelokasi di huntara. Kita berharap ada lokasi khusus untuk TPS bencana di Cianjur, maka secara administrasi dan sebagainya harus mulai dipersiapkan dari sekarang," terangnya.
"Kemudian, lokasi khusus untuk warga terdampak pembangunan rel kereta double track di Bogor, itu juga beberapa KK terdampak," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemilu 2024 bakal digelar 14 Februari 2024 mendatang. Artinya, hari ini, tepat tersisa waktu satu tahun menjelang pesta demokrasi terbesar di Indonesia itu.
Editor : Rizal Fadillah