BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat telah melakukan sosialisasi terkait penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.
Sosialisasi ini ditujukan kepada Kemenag Kota dan Kabupaten serta pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Jawa Barat yang berjumlah 1.000 orang yang digelar secara hybrid pada Kamis (16/2/2023).
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Ajam Mustajam mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberi pemahaman kepada stakeholder tentang penetapan BPIH 2023.
"Penetapan BPIH yang sudah disepakati kemenag dengan pemerintah adalah untuk keadilan dan berkesinambungan. Baik untuk calon jamaah haji yang berangkat tahun ini maupun yang waiting list yang jumlahnya mencapai 5 juta lebih," kata Ajam, Jumat (17/2/2023).
Ajam berharap, masyarakat khususnya calon jemaah haji bisa menerima keputusan soal BPIH ini.
Editor : Rizal Fadillah