Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Efisiensi Anggaran, Pemkab Sumedang Pastikan Program Sudah Sesuai Arahan Pusat
Advertisement . Scroll to see content

HET Gas LPG 3 Kg di Sumedang Rp19.000, Sekda: Kebangetan Kalau Jual Diatas itu

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22 WIB
  • author Rizal Fadillah
HET Gas LPG 3 Kg di Sumedang Rp19.000, Sekda: Kebangetan Kalau Jual Diatas itu
Gas LPG 3 Kg. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

"Ada aturan dari Kementrian ESDM bahwa pangkalan 80 persen harus langsung diterima masyarakat. Kalaupun ada warung, toleransinya 20 persen, tapi tetap dengan ketentuan HET Rp19.000 tidak boleh lebih," tegas Herman.

Oleh karena itu, Herman meminta para agen maupun pangkalan harus mengikuti apa yang diamanatkan bupati di Kepbup tersebut.

"Karena ini barang penting, diatur dalam UU perdagangan dan menteri ESDM dan ditetapkan oleh Kepbup. Jadi harus dipahami oleh pelaku usaha supaya masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau dan mudah didapatkan," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut