get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Cimahi Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Cukup untuk Setahun

HET Gas LPG 3 Kg di Sumedang Rp19.000, Sekda: Kebangetan Kalau Jual Diatas itu

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22 WIB
header img
Gas LPG 3 Kg. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

"Ada aturan dari Kementrian ESDM bahwa pangkalan 80 persen harus langsung diterima masyarakat. Kalaupun ada warung, toleransinya 20 persen, tapi tetap dengan ketentuan HET Rp19.000 tidak boleh lebih," tegas Herman.

Oleh karena itu, Herman meminta para agen maupun pangkalan harus mengikuti apa yang diamanatkan bupati di Kepbup tersebut.

"Karena ini barang penting, diatur dalam UU perdagangan dan menteri ESDM dan ditetapkan oleh Kepbup. Jadi harus dipahami oleh pelaku usaha supaya masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau dan mudah didapatkan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut