BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinamika di Masjid Al Jabbar tak henti-hentinya terjadi pasca diresmikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Satu diantara urusan yang mengemuka untuk bisa dibenahi adalah aksesibilitas.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengusulkan, baiknya tempat parkir di Masjid Al Jabbar difokuskan di satu titik. Walaupun dalam praktiknya dipastikan menyedot anggaran cukup besar lantaran memerlukan pengadaan lahan.
"Tempat parkirnya dilokalisasi di satu tempat, dan pengunjung jalan dikit nggak apa-apa," kata Ledia seusai kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di Jl Martadinata Kota Bandung, Selasa (28/2/2023).
Tak dipungkiri memang antusiasme masyarakat untuk datang ke masjid milik Provinsi Jabar ini luar biasa. Ribuan pengunjung bukan sekadar beribadah datang ke Masjid Al Jabbar, melainkan berwisata.
Fenomena wisata religi ke Masjid Al Jabbar memang bukan tanpa alasan. Sebab masjid yang menelan anggaran Rp1 triliun lebih itu dirancang dengan beberapa obyek kunjungan seperti museum yang dibangun di areal basement.
Kemudian, Masjid Al Jabbar juga ditunjang dengan desain arsitektur yang eksotik di atas danau buatan, sehingga memancing rasa penasaran masyarakat luas untuk berkunjung.
Namun sayangnya, antusiasme masyarakat yang luar biasa rupanya belum terakomodasi dengan maksimal oleh Pemprov Jabar, sehingga menimbulkan berbagai masalah yang mengganggu esensi dari masjid itu sendiri.
Sebagai contoh, pedagang kaki lima dan lahan parkir yang belum tertata, termasuk akses jalan yang masih terbatas.
Maka tak heran Ridwan Kamil pun sampai harus turun tangan langsung untuk mengingatkan para pengunjung agar tertib dan sekaligus menjaga kebersihan Masjid Al Jabbar sebagai sarana ibadah.
Atas kondisi itu, Ledia Hanifa berharap Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung duduk bersama dalam pengelolaan wisata religi Masjid Al Jabbar secara terintegrasi, terutama masalah keterhubungan atau akses jalan serta pengelolaannya.
"Di sini butuh peran dinas kepariwisataan, meski mungkin muncul pertanyaan, masa tempat ibadah jadi tempat wisata. Sebenarnya di tempat lain juga banyak seperti di Turki ada masjid besar yang dijadikan tempat wisata dalam satu kesatuan," ucap Ledia.
Akan tetapi, meski Masjid Al Jabbar memang dirancang untuk wisata religi, namun harus ada batas di mana di titik tertentu ada area ibadah yang tidak bisa diganggu.
"Misalnya pada jam sholat jumat wisatawan gak bisa masuk," tutur Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS itu.
Ledia menegaskan, Masjid Al Jabbar secara destinasi wisatapun bisa diatur. Hanya saja pihak mana yang berwenang untuk mengatur, kewenangannya ada di pihak mana.
"Itu kan anggarannya gede. Masjidnya ada di pemerintah provinsi, jalan di pemerintah Kota Bandung. Ini menjadi salah satu PR-nya. Kemarin saya sarankan ke Disparbud Kota Bandung, tolong Pak Kadis dipikirkan karena ini sudah jadi tujuan wisata," tanda Ledia.
Seperti diketahui, Masjid Al Jabbar untuk sementara ditutup dari kunjungan wisata selama dua pekan sampai memasuki bulan suci Ramadhan.
Editor : Zhafran Pramoedya