Menurut Dadang, melalui Tim Akselerasi Cekungan Bandung akan terhimpun aspirasi-aspirasi dari 5 daerah (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sumedang sebagian, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat).
“Dengan adanya tim tersebut akan memudahkan pola anggaran, sharing dan diskusi sehingga permasalahan-permasalahan di Jawa Barat, khususnya 5 daerah tersebut dapat segera teratasi,” tandasnya.
Sebelumnya, kedua pimpinan daerah ini sempat adu mulut di media sosial Insatagram kaitan usulan flyover di Jalan Raya Bojongsoang. Ridwan Kamil menyebut usulan itu sangat mudah apabila Kabupaten Bandung melampirkan dengan kajian.
Sedangkan Dadang Supriatna mengklaim sudah melayangkan sejumlah surat ke Pemprov Jabar. Sebab, jalan tersebut masuk kewenangan provinsi.
Sekadar informasi, usulan Bupati Bandung, Dadang Supriatna terkait pembangunan Flyover Bojongsoang tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi apabila serius direalisasikan.
Editor : Zhafran Pramoedya