BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Harta kekayaan Bupati Bandung, Dadang Supriatna hanya turun secuil dari 2019 hingga 2021. Penurunan harta orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini sekitar Rp40.099.128.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Dadang Supriatna pada 2019 sebesar Rp8.924.950.000. Dadang menyerahkan LHKPN ini pada 31 Agustus 2020 untuk kebutuhan pencalonan sebagai Bupati Bandung pada 2020.
Penyumbang terbesar harta kekayaan mantan Anggota DPRD Jawa Barat ini berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp 6.607.250.000. Salah satu tanah seluas 7.000 m2 di Kabupaten/Kota Bandung milik Dadang seharga Rp1,75 miliar.
Selanjutnya alat transportasi dan mesin milik Dadang sebesar Rp2,27 miliar. Menariknya, pasangan Sahrul Gunawan ini memiliki dua unit Excavator merek Sumitomo masing-masing Rp500 juta dan Bulldozer merek Caterpilar Rp200 juta.
Harta bergerak lainnya Dadang sebesar Rp40 juta serta kas dan setara kas Rp7,7 juta. Dadang tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya.
Kemudian, mantan politisi Golkar itu kembali melaporkan harta kekayaannya periodik 2021 pada 31 Maret 2022. Total kekayaan Dadang pada 2021 sebesar Rp 8.884.850.872.
Jika dibandingkan LHKPN sebelumnya, harta Dadang terlihat turun secuil. Namun bedanya Dadang pada 2021 memiliki utang sekitar Rp1,169 miliar.
Jika tanpa memiliki utang, harta kekayaan Dadang Supriatna bisa menembus angka Rp 10.053.850.872.
Harta tanah dan bangunan milik Dadang masih sama dengan 2019. Sementara untuk transportasi dan mesin, Dadang kini sudah membeli satu unit mobil Toyota Innova Venturer seharga Rp430 juta.
Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp100 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp 696.600.872. Untuk surat berharga dan harta lainnya, Dadang tak memiliki.
Hingga saat ini, Dadang belum terlihat melaporkan harta kekayaan untuk 2022.
Editor : Zhafran Pramoedya