get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Pasca Pelantikan Pengurus, Masjid Al Jabbar Bakal Didaftarkan Jadi Objek Vital Negara

Senin, 20 Maret 2023 | 21:37 WIB
header img
Gubernu Jabar, Ridwan Kamil saat menghadiri pelantikan pengurus Masjid Al Jabbar. Foto: Istimewa

Seperti diketahui, Masjid Al Jabbar saat ini masih ditutup dan belum bisa dibuka untuk umum. Pemprov Jabar baru akan membuka pada hari pertama Ramadan 1444 Hijriah.

Adapun pengurus baru ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023/2024.

Dewan Pembina Masjid diketuai oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Sementara anggota ada dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut