BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat nampaknya sudah mengatur tentang pengelolaan lahan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Al Jabbar. Sebab, Pemprov Jabar sudah menggandeng koperasi dari Koperasi Kodim 0618 untuk mengelola parkir dan PKL.
Hal yang disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ini sekaligus merespon demo warga sekitar Masjid Al Jabbar. Sebab warga Cimincrang itu menuntut ingin mengelola lahan parkir dan PKL.
"Penataan PKL kita akan kerjasamakan dengan koperasi Kodim," ujar Ridwan Kamil di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (20/3/2023).
Emil, sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya sudah mempunyai skema penataan PKL khususnya bagi warga setempat. Oleh karenanya, Emil menegaskan warga sekitar tidak perlu khawatir mengingat semua aspirasi masyarakat akan diakomodir.
"PKL warga lokal sudah ditampung di sebelah utara, zona barat dan tanah swasta yang hampir 1 hektar," jelasnya.
Selain itu, lanjut Emil, warga setempat juga akan direkrut dalam hal pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar. Nantinya, warga yang dipilih untuk ikut serta dalam mengelola parkir akan mengikuti pelatihan khusus.
"Yang demo juga anggotanya akan direkrut menjadi tim parkir yang profesional, diedukasi dan dilatih," ucap orang nomor satu di Jabar ini.
Editor : Zhafran Pramoedya