BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengadilan Agama Bandung memastikan, saat ini status Alshad Kautsar Ahmad dengan Nissa Asyifa sudah resmi bercerai.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi menjelaskan, sebelum resmi bercerai, kedua pasangan tersebut sempat melangsungkan isbat pernikahan.
Dede pun memastikan, isbat diantara keduanya sah secara hukum. Setelah dinyatakan sah, Alshad Ahmad kemudian mengajukan cerai talak kepada Nissa.
"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," jelas Dede Supriadi, saat ditemui di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).
Dede menyebut, biasanya isbat untuk bercerai dilakukan karena ada kepentingan tertentu. Pihaknya pun kembali memastikan, isbat untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan.
Editor : Rizal Fadillah