get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Klaim Angka Perceraian Menurun Capai 5.861 Kasus

Sebelum Ceraikan Nissa Asyifa, Ternyata Alshad Ahmad Sempat Ajukan Isbat Nikah

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:36 WIB
header img
Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad. (Foto: kolase foto/Instagram)

"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad terdaftar di PA Bandung. Gugatan cerai itu diajukan oleh Alshad.

Perkara perceraian tersebut didaftarkan pada tanggal 11 November 2022 dan sudah diputus pada tanggal 2 Desember 2022. Kemudian, para pihak dalam perkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada tanggal 28 Desember 2022. Kini, akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut